Ironi Nasib Guru di Kabupaten Tangerang: Absensi Diperketat, Tunjangan Justru 'Menguap' Misterius
Reporter: Andi F
chaneltipikorbanten.com
Tangerang - Ruang-ruang digital yang biasanya riuh dengan koordinasi tugas mengajar, mendadak berubah menjadi panggung kegelisahan.
Jagat media sosial dan grup percakapan WhatsApp para tenaga pendidik di wilayah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, bergejolak sejak Senin (15/06/2026).
Desas-desus mengenai adanya pemotongan sepihak pada Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kini menggelinding bak bola liar, memicu riak protes yang kian tajam di kalangan guru.
Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkapkan, kegaduhan ini bermula dari penerapan sistem absensi digital baru yang diberlakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Aturan anyar tersebut mewajibkan para guru melakukan presensi tepat pukul 07.00 WIB dan menguncinya kembali pada pukul 16.00 WIB.
Namun, regulasi yang diniatkan untuk mendisiplinkan ini justru berubah menjadi "momok" yang menakutkan bagi isi dompet para pahlawan tanpa tanda jasa.
Seorang narasumber, yang terpaksa menyembunyikan identitasnya demi keselamatan profesi, membeberkan potret buram tersebut.
Ia menyebut, kegagalan memenuhi fluktuasi menit dalam sistem absensi itu berdampak fatal: pemotongan TPP dengan angka yang dinilai tidak rasional dan bervariasi.
"Potongannya tidak main-main dan seolah tanpa rumus yang jelas. Ada yang dipotong Rp200 ribu, Rp500 ribu, Rp1 juta, bahkan ada yang menyentuh angka Rp1,5 juta," ungkapnya dengan nada getir. "Ini yang memicu tanda tanya besar. Apa dasar perhitungan matematisnya hingga angkanya bisa sebesar itu?"
Lebih miris lagi, kebijakan "tangan besi" ini diduga dihantamkan rata tanpa pandang bulu. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga honorer paruh waktu, semuanya terjerat dalam sistem yang sama.
Bagi PPPK dan tenaga paruh waktu yang penghasilannya terbatas, potongan hingga jutaan rupiah jelas menjadi pukulan telak yang mencekik dapur mereka.
Sebelum badai pemotongan ini terjadi, pihak manajemen sekolah memang sempat menggelar rapat kilat.
Dalih yang dilempar ke permukaan adalah demi pengawasan dan evaluasi dari instansi terkait. Namun, para guru merasa ada yang janggal.
Selama ini, sistem absensi berjalan normal tanpa ada "efek samping" berupa pengosongan kantong secara drastis seperti sekarang.
Aroma ketidakpuasan ini juga menyeruak kencang di grup WhatsApp 'PNS 118'. Riuh rendah ketidakadilan bergaung di sana.
Para guru menuntut transparansi, bukan sekadar kebijakan yang datang dari atas tanpa kejelasan orientasi.
"Kami hanya butuh klarifikasi resmi dan hitam di atas putih dari Dinas. Banyak kawan-kawan yang merasa sudah memeras keringat, datang dan pulang sesuai detak jam ketentuan, tapi TPP mereka tetap saja 'disunat'. Di mana keadilannya?" tulis salah satu anggota grup dengan nada demonstratif.
Keganjilan kian menebal ketika sejumlah guru yang mengklaim rekam absensinya "hijau" alias lengkap tanpa cacat, tetap mendapati angka TPP mereka berkurang saat dicairkan.
Spekulasi pun liar berkembang, melahirkan keresahan kolektif yang berpotensi mengganggu konsentrasi belajar-mengajar di ruang kelas.
Hingga narasi berita ini diturunkan, kabut misteri masih menyelimuti kebijakan ini.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun Ketua PGRI Kecamatan Jayanti memilih mengunci mulut dan belum memberikan respons resmi atas gelombang keluhan para guru.
Awak media terus bergerak di lapangan, berupaya mengetuk pintu otoritas terkait demi mendapatkan konfirmasi yang berimbang, akurat, dan terang benderang.
.png)
