BREAKING NEWS

DPC Tangerang LSM KPK Nusantara Desak Bupati, Untuk Inspektorat Audit Anggaran Dana Desa Legok Tahun 2022-2023-2024 Serta Diduga Pendamping Desa dan BPD Tidak Becus Dalam Kinerja Pengawasan Pemerintah Desa Legok




Chaneltipikorbanten.com Legok I Menindak lanjuti pemberitaan Dewan Pengurus Cabang (DPC)Tangerang Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemantau Korupsi Nusantara (LSM KPK Nusantara) bersama awak media cetak dan online saat menyambangi kantor Desa Legok Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang provinsi Banten yang bermaksud ingin menanyakan surat klarifikasi terkait anggaran dana desa tahun 2022-2023-2024 yang diduga ada anggaran tidak sesuai peruntukannya. (Selasa, 15/4/2025) 


Saat berkunjung tampak terlihat di lingkungan halaman kantor desa ada kegiatan pembangunan pagar atau gerbang desa. Akan tetapi berdasar hasil penelusuran team anggota investigasi LSM KPK Nusantara dan awak media cetak dan online belum terpasang papan informasi, padahal team awak media sudah berusaha untuk mencari papan informasi proyek disekitar lokasi kerja. Maka akan menjadi aneh ada kegiatan akan tetapi tidak ada papan informasi proyek untuk penggunaan anggaran desa untuk tahun apa. 


Bahkan tidak hanya sampai disitu, terlihat beberapa hal diduga sangat janggal untuk sebuah kantor pemerintah. Seperti bendera merah putih yang sudah kusam lusuh bahkan diujung nya sudah sobek-sobek. Lalu juga terdapat di halaman parkir satu unit kendaraan bermotor roda dua dengan plat merah nomor B 6234 GOA yang pajaknya dari kaleng tertera 03-18 berarti sudah lebih 7 tahun kendaraan tersebut tidak diperpanjang pajak kendaraannya. Kendaraan yang digunakan sebagai operasional pegawai kantor desa Legok milik Pemerintahan desa Legok Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Provinsi Banten tampak terparkir di halaman Kantor desa legok. Sabtu (19-4-2025)




Ketua DPC Tangerang Lembaga KPK Nusantara bersama team awak media cetak dan online saat menyambangi kantor desa untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait anggaran Dana desa 2022-2023-2024, Endang Supriatna alias Bung Eden berkata ke awak media, "Sungguh parah, ini sudah keterlaluan, pemerintah desa Legok Kecamatan Legok kabupaten Tangerang". Beberapa hal yang kurang layak terlihat dengan jelas 

1. Papan informasi anggaran dana desa yang sobek sobek parah belum juga di gantikan yang baru, 

2. Kemudian pajak kendaraan motor roda 2 operasional desa.masih terlihat halaman kantor diduga belum di perpanjang pajak ( padahal ada Program Keringanan Pajak) .

3. Ada 2(dua) papan anggaran kanopi yang bila dirinci harga permeternya berbeda padahal dengan tahun anggaran yang sama. 

4. Buku-buku perpustakaan yang sudah usang, padahal ada penggunaan anggarannya. 


Menurut pengamatan sekilas bung Eden berkata, "Yang tampak nyata terlihat di kantor desa saja sudah seperti ini, lalu bagaimana dengan penggunaan anggaran yang lainnya, ini patut diperiksa, Inspektorat seharusnya turun ke lapangan untuk mengecek penggunaan anggaran desa Legok" kata bung Eden. 




Sementara itu Kepala desa Legok saat di konfirmasi dan diklarifikasi oleh Ketua Endang Supriatna alias bung Eden dan team awak media online dan cetak mengatakan, " Saya selaku kepala desa Legok sekaligus juga sebagai wakil ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) wilayah kabupaten Tangerang, Alhamdulillah bahwa desa kami sudah di periksa oleh pihak inspektorat dan tidak mempunyai masalah dalam penggunaan anggaran dana desa, dan juga kami pasti mempunyai salah, baik dalam pembangunan milik desa dan pemberdayaan masyarakat milik desa namanya juga manusia tidak ada yang sempurna" katanya dengan santai. 


Ia juga menambahkan bahwa tahun 2022-2023 2024 terkait ternak ayam kami bagikan semuanya ke masyarakat satu persatu mungkin pas mau lebaran pada di potongin kali ternak tersebut sedangkan untuk ternak sapi diberikan saat menjelang hari raya Idul Adha.


Ditempat terpisah warga desa Legok yang enggan disebutkan namanya mengatakan ke team DPC Tangerang LSM KPK Nusantara dan awak media online dan cetak untuk yang menerima bantuan ternak tersebut kemungkinan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).Pungkas jelasnya. 


" Saya selaku ketua Dewan Pengurus Cabang Lembaga Kelompok Pemantau Korupsi Nusantara (LSM KPK Nusatara) mendesak kepada Bapak Bupati Tangerang yang terhormat agar memerintahkan jajarannya melalui Inspektorat memeriksa penggunaan anggaran dana desa tahun 2022,2023,2024" ketusnya


Lebih lanjut ketua Endang Supriatna alias bung Eden  juga menyoroti kinerja pendamping desa menyebut kinerja  pendamping desa legok yang bertugas didesa legok kecamatan Legok kabupaten tangerang yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Padahal fungsi pendamping desa adalah untuk mendampingi pemerintah desa dalam mengelola anggaran atau keuangan desa yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) maupun setiap peraturan maupun perundang-undangan terkait desa. Bung Eden menilai pendamping desa terkesan tidak mengetahui tupoksinya, sehingga tidak tahu apa yang menjadi pokok permasalahan yang ada di desa legok


“Tupoksi pendamping desa sangat jelas sekali untuk mendampingi kepala desa dalam mengelola anggaran desa. Jika ada pendamping desa tidak tahu tupoksinya mending di berhentikan saja,” tuturnya.


Atas hal tersebut, bung Eden mengaku akan mengambil langkah tegas terkait hal ini dengan bersurat langsung kepada pihak inspektorat, Bupati dan Dinas terkait. Upaya tersebut agar ada evaluasi terhadap anggotanya pendamping desa yang tidak profesional dalam bekerja sebagai pendamping desa seakan tutup mata dan tidak becus dalam pengawasan. 


Sungguh miris Pemerintahan desa Legok kecamatan tangerang provinsi banten yang diduga fiktif  atau tidak tepat sasaran atau pun tidak sesuai peruntukannya dalam penggunaan anggaran dana desa, baik pembangunan milik desa maupun pemberdayaan masyarakat milik desa.


Dan juga BPD diduga menyalah gunakan wewenang karena diduga menerima bantuan ternak dari anggaran dana desa. "Kami minta pihak Bupati pecat ketua BPD desa Legok bila memang benar terbukti mendapatkan bantuan ternak tersebut, kami minta juga pihak inspektorat untuk audit kinerja BPD laporan kinerja nya dan audit anggaran dana desa yang diduga di korupsi berjamaah di kantor desa Legok" tegas bung Eden sambil menutup pembicaraan mengenai desa Legok.Tegasnya Ketua Eden 

(A/Red)

Posting Komentar