Diduga Proyek Siluman Pembangunan Jembatan (box cover) di Jl, Lumba-Lumba Dan Di Pnggir jl Kubang Raya Tdak Dipasang PIP. - chaneltipikorbanten.com
BREAKING NEWS

Diduga Proyek Siluman Pembangunan Jembatan (box cover) di Jl, Lumba-Lumba Dan Di Pnggir jl Kubang Raya Tdak Dipasang PIP.

 

Chaneltipikorbanten.com Pekanbaru,Rabu 28-mei–2025--  Jika suatu proyek tidak memasang papan informasi, maka proyek itu bisa dianggap sebagai “proyek siluman”.

Proyek siluman adalah proyek yang dilaksanakan tanpa memenuhi persyaratan administratif dan transparansi, termasuk tidak memasang papan informasi proyek. Hal ini dapat menimbulkan keraguan dan kecurigaan dari masyarakat tentang keabsahan dan kepentingan proyek itu sendiri.


Pembangunan Jembatan di Jalan Lumba - lumba yang berada di pinggir jalan kubang raya,Kelurahan Tuah Karya, Rt 02 Rw 17, Kecamatan Tuah Madani  Kota Pekanbaru ini diduga proyek siluman.

Pasalnya dilokasi pembangunan yang sudah berjalan empat minggu ini tidak terlihat papan informasi proyek.


Lurah Tuah Karya Nanda Eddyan Harsono, S saat di konfirmasi oleh awak media melalui handphone seluler dan lanjut secara lansung komfermasi di kantor lurah terkait pekerjaan pembangunan jembatan di Kelurahan Tuah Karya  mengatakan sudah mengetahui pengerjaan projeck tersebut namun tidak mengetahui anggarannya dari mana dan coba abg tanyakan pada pihak PUPR kerna merekalah yg mengerjakan Tegasnya ".


Lanjut lurah, tetapi kami mengetahui bahwasanya itu projeck yang di kerjakan oleh pihak dinas PUPR yg di ajukan melalui wakil walikota Pekanbaru. Terkait masalah papan informasi publik kami dari pihak Kelurahan tidak mengetahuinya. Ucapnya ".


Jika papan informasi proyek tidak dipasang, maka dapat menimbulkan keraguan dan kecurigaan dari masyarakat tentang keabsahan dan kepentingan proyek tersebut. 


Hal ini dapat membuka peluang bagi praktik korupsi, seperti:

Penggelapan dana: Dana proyek dapat digelapkan atau dialihkan untuk kepentingan pribadi.


Pemilihan kontraktor: Kontraktor dapat dipilih secara tidak transparan, sehingga dapat menimbulkan konflik kepentingan.


Pengabaian spesifikasi: Spesifikasi proyek dapat diabaikan atau dimodifikasi untuk kepentingan pribadi.


Oleh karena itu, tidak memasang papan informasi proyek di proyek negara dapat diindikasikan sebagai suatu ajang korupsi.


Penting bagi pemerintah dan pelaksana proyek untuk memenuhi persyaratan transparansi dan akuntabilitas, termasuk memasang papan informasi proyek, untuk mencegah praktik korupsi.

Dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pasal 83 ayat (2) menyatakan bahwa pelaksana proyek yang tidak memasang papan informasi proyek dapat dikenakan sanksi administratif.imbunya.

Sampai pemberitaan ini dipublikasi, awak media belum mengetahui siapa kontraktor nya apa benar projeck tersebut di lakukan oleh pihak PUPR,untuk dimintai keterangannya. Awak media akan terus mencari informasi selanjutnya.

 Penulis: ( Agus Rianto)

Editor : ( Siti Munawaroh)

Posting Komentar