Aliansi Solidaritas Bangsa Akan Kembali Lagi Geruduk Gelar Aksi Demo Di Depan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang Revitalitas Pasar Mangkrak
Chaneltipikorbanten.com Tangerang, Banten. Aliansi Solidaritas Bangsa yang terdiri dari sejumlah NGO yakni Advokasi Sosial Nusantara (ASN), Lembaga Studi Ilmu Hukum (LESIM) Indonesia Bersatu dan Pusat Kajian Demokrasi (PUKAD) akan kembali melakukan aksi demontrasi di kantor Bupati Kabupaten Tangerang pada Rabu, 11 Juni 2025, aksi tersebut sudah dilakukan pemberitahuan resmi kepada pihak Polresta Kota Tangerang melalui surat dengan Nomor: 001/ASB/VI/2025. Aksi yang akan dilakukan oleh ASB ini merupakan aksi JILID II setelah sebelumnya Rabu, 4 Juni 2025 mereka melakukan Aksi demontrasi di Kantor Bupati Kabupaten Tangerang.Senin (9/6/2025)
Khaerudin Sakban, S. Pd.I., M. Pd selaku ketua umum Advokasi Sosial Nusantara (ASN) menjelaskan bahwa Aksi demontrasi ini sebagai bentuk protes atas buruknya kinerja Dirut Perumda Pasar NKR dan jajarannya dalam melakukan pembangunan dan pengelolaan pasar Tradisional di Kabupaten Tangerang, fakta di lapangan menunjukkan sejumlah revitalisasi pasar mangkrak, seperti pasar kronjo dan pasar korelet, padahal para pedagang sudah membayarkan sejumlah uang DP sewa kios/lapak pada pasar-pasar tersebut, tapi justru pasar-pasarnya tidak selesai juga di kerjakan/dibangun, inikan tindakan yang merugikan masyarakat khususnya para pedagang"
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa perumda di bentuk khusus oleh pemerintah daerah kabupaten Tangerang melalui sejumlah perda diantaranya Perda Kabupaten Tangerang Nomor 25 Tahun 2004, Perda Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2013, Perda Nomor 17 Tahun 2014 dan perda Kabupaten Tangerang Nomor 7 Tahun 2019, dengan tujuan utama pembangunan dan pengelolaan pasar, peningkatan pelayanan masyarakat, mendukung kebijakan pemerintah daerah di sektor ekonomi, serta meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang, akan tetapi sebagaimana yang kita lihat bahwa dirut perumda pasar NKR gagal melaksanakan tugas tersebut, pengelolaan pasar sembrawut, kesehatan dan kebersihan pasar jauh dari kata layak, bahkan keamanan dan kenyamanan pasarpun tidak terpenuhi dengan baik, praktik premanisme dan pungli masih merajalela disejumlah pasar tradisonal kabupaten tangerang. Disisi lain Dirut perumda pasar NKR gagal dalam meningkatkan PAD kabupaten tangerang, bahkan hanya mampu menyumbang sekitar 240 jt pada tahun 2024, nilai inikan berbanding terbalik dengan jumlah pasar yang dikelola dengan nilai aset mencapai 21 milyar".
○"Pada tempat yang sama, Mursalim selaku ketua umum LSM LESIM Indonesia Bersatu menyampaikan bahwa aksi demontrasi yang akan kami lakukan ini adalah untuk mendesak Bapak Muh. Maesyal Rasyid selaku Bupati Kabupaten Tangerang untuk mencopot Dirut Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, karena dinilai bekerja secara tidak profesional dan minim prestasi, dan juga kami mendesak Bupati Kabupaten Tangerang agar menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat khususnya kepada para pedagang yang sudah bersusah payah membayarkan sejumlah uang utk DP ruko/kios di pasar kronjo dan korelet dengan secepatnya menyelesaikan persoalan revitalisasi kedua pasar tersebut". (Senin, 9 Juni 2025).
○Bupati Kabupaten Tangerang harus bersikap tegas dalam hal ini, karena ini menyangkut nasib masyarakat kabupaten tangerang khususnya para pedagang, serta ini berkaitan langsung dengan peningkatan perekonomian kabupaten Tangerang melalui PAD, dan ini juga berkenaan dengan tata kota dan kebersihan wilayah kabupaten tangerang khususnya pada wilayah pasar, dengan tersedianya layanan pasar yany bersih, sehat dan aman maka semboyan kabupaten tangerang bukan merupakan semboyan kosong belaka, ujar mursalin.
○Kemudian, Firmansyah, SH selaku Direktur Eksekutif PUKAD dan sekaligus Koordinator Lapangan pada aksi yang akan di gelar pada Rabu, 11 Juni 2025 nanti, menyampaikan bahwa Bupati jangan sampai melindungi Dirut Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, bahkan kami menilai Bupati Kabupaten Tangerang mengabaikan rekomendasi dari Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, untuk mencopot Dirut Perumda NKR Kabupaten Tangerang, ini ada apa? Jangan-jangan antara Bupati Kabupaten Tangerang dan Dirut Perumda Pasar NKR terdapat persekongkolan busuk untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu, atau jangan-jangan ada korupsi berjamaah antara bupati kabupaten tangerang dan dirut perumda pasar NKR mengingat sebelumnya Bupati Kabupaten Tangerang pernah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tangerang". (Senin, 9 Juni 2025)
○"Kami mendesak Bupati agar secara gentleman untuk bertemu dan berdoalog dengan kami, jangan seperti sebelumnya menghindar dan enggan bertemu dengan kami, jangan hanya pada saat kampaye saja butu kepada rakyat akan tetapi setelah menjabat lupa dan tidak peduli kepada rakyat, pungkas Firman."
(Red)