Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS

Abaikan Klarifikasi Sampah di Puspemkab, DPC KPK Nusantara Layangkan Surat Kedua ke Sekda Tangerang


Reporter: Andi F





chaneltipikorbanten.com


Tangerang - Sikap diam Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait carut-marut pengelolaan sampah di pusat pemerintahan berbuntut panjang.

Dewan Pimpinan Cabang Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (DPC KPK Nusantara) Tangerang resmi melayangkan surat peringatan sekaligus permohonan audiensi kedua yang ditujukan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, pada Senin (15/06/2026).

Langkah taktis ini diambil setelah surat permohonan audiensi pertama bernada klarifikasi terkait fungsional Satgas Sampah seolah membentur dinding kosong tanpa respons resmi dari pihak eksekutif.

Berdasarkan penelusuran mendalam dan pantauan berkala tim lapangan DPC KPK Nusantara, kondisi di jantung Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang kian memprihatinkan.

Aroma busuk dari tumpukan sampah domestik secara kontras justru menyengat di area-area vital pelayanan publik yang seharusnya steril dan nyaman.



Titik-titik kumuh tersebut terpantau jelas mengepung beberapa kawasan strategis, mulai dari area Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), jalur pedestrian yang saban hari dilalui warga menuju Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga ke area parkir belakang Gelora Olahraga Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Melalui surat bernomor 025/Surat Ke II Audiensi/DPC-KPKN/TGR/VI/2026, lembaga kontrol sosial ini menjadwalkan ulang pertemuan pada Selasa, 23 Juni 2026.

Namun, jika ultimatum administratif ini kembali diabaikan, DPC KPK Nusantara menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah ekstrem dengan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa (unras) besar-besaran di Gedung Bupati dan Kantor DLHK Kabupaten Tangerang, serta meneruskan laporan ke tingkat kementerian terkait.

Ketua DPC KPK Nusantara Kabupaten Tangerang, Endang Supriatna, yang akrab disapa Bung Eden, menyampaikan kecaman kerasnya atas kelalaian instansi terkait yang terkesan menutup mata.

"Puspemkab itu adalah wajah sekaligus cermin dari wibawa Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bagaimana kita bisa berbicara tentang tata kelola pemerintahan yang bersih, sehat, dan berwibawa, jika di halaman 'rumah sendiri', di tempat masyarakat mengurus perizinan dan dokumen kependudukan, sampah justru dibiarkan menumpuk, membusuk, dan merusak higienitas? Ini potret kelalaian kinerja yang sangat serius dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satgas Kebersihan," ujar Bung Eden dengan nada masygul kepada awak media.

Bung Eden menekankan bahwa pihaknya sejak awal telah mengedepankan cara-cara persuasif dan administratif yang santun. Sayangnya, iktikad baik tersebut justru dianggap angin lalu.

"Melalui Surat Kedua ini, kami masih membuka ruang dialog dan memberikan fleksibilitas waktu bagi Bapak Sekda untuk hadir dan mengevaluasi total jajarannya pada Selasa, 23 Juni 2026 nanti. Namun perlu diingat, kesabaran masyarakat ada batasnya."

"Jika surat kedua ini kembali berakhir di dalam laci, kami siap mengonsolidasikan massa untuk aksi parlemen jalanan secara besar-besaran. Surat tembusan ke Polresta Tangerang sudah kami layangkan sebagai langkah persiapan. Kami tidak main-main, ini demi marwah daerah dan hak kenyamanan warga Kabupaten Tangerang," pungkasnya retoris.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar