Puspemkab Tangerang Dikepung Sampah Liar, LSM KPK Nusantara Layangkan Surat Audiensi dan Tuntut Evaluasi Total Satgas LH
Reporter: Andi F
chaneltipikorbanten.com
Efektivitas dan fungsi jajaran Satuan Tugas (Satgas) Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang kini berada di titik nadir dan dipertanyakan publik secara luas.
Bagaimana tidak, tumpukan sampah liar yang mengeluarkan aroma busuk menyengat ditemukan memadati area steril Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang di Tigaraksa.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya komitmen daerah dalam menjaga marwah pusat pelayanan publik.
Menanggapi temuan memprihatinkan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (DPC LSM KPK Nusantara) Kabupaten Tangerang bergerak taktis.
Mereka resmi melayangkan surat audiensi dan klarifikasi yang ditujukan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, dengan tembusan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan hasil investigasi mendalam dan penelusuran lapangan oleh tim kontrol sosial LSM KPK Nusantara, titik kumuh tumpukan sampah liar tersebut justru berada tepat di halaman belakang kompleks perkantoran dinas-dinas strategis daerah.
Area yang terdampak polusi visual dan degradasi lingkungan ini meliputi bagian belakang kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta meluas hingga ke sekitar wilayah dinas yang paling padat aktivitas publiknya, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.
Ketua DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Tangerang, Endang Supriatna, atau yang akrab disapa Bung Eden, sangat menyayangkan lemahnya fungsi pengawasan internal dan bobroknya tata kelola kebersihan di ring satu pemerintahan daerah tersebut.
Menurutnya, keberadaan sampah yang membusuk di jantung pelayanan publik ini merupakan tamparan keras bagi wibawa Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Ini ibarat pepatah 'gajah di pelupuk mata tidak tampak'. Bagaimana Pemkab Tangerang bisa memiliki moralitas dan ketegasan untuk menertibkan sampah liar di tingkat desa dan kecamatan, jika di halaman belakang kantor Dinas PU, Dinas Pajak, DPMPTSP, hingga di sekitaran Dinas Catatan Sipil mereka sendiri sampah dibiarkan menggunung dan membusuk?"
"Ini sungguh ironis, kontradiktif, dan memalukan! Ke mana perginya mata dan fungsi kontrol para pejabat kita?" tegas Bung Eden dengan nada tinggi dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (04/06/2026).
Menyikapi kondisi darurat lingkungan di pusat pemerintahan ini, LSM KPK Nusantara mengeluarkan pernyataan sikap ideologis dan taktis yang merangkum lima tuntutan utama demi menyelamatkan aset serta wibawa daerah.
Mendesak Bupati Tangerang untuk segera menerbitkan regulasi taktis dan revolusioner yang melibatkan jajaran Kepolisian (Polres) dan TNI (Kodim) ke dalam satu wadah Satgas Gabungan Penindakan Sampah Liar.
Pengawasan tidak boleh lagi secara konvensional dibebankan kepada Satpol PP atau DLHK yang memiliki keterbatasan personel dan taji di lapangan.
LSM KPK Nusantara mengecam keras dugaan kelalaian akut Ketua Satgas Kabupaten Tangerang serta para kepala dinas terkait yang terkesan menutup mata.
Sangat memuakkan melihat halaman kantor tempat mereka merumuskan kebijakan justru dikotori oleh tumpukan sampah liar.
Lokasi pelayanan publik yang seharusnya steril, higienis, dan nyaman, kini beralih rupa menyuguhkan pemandangan kumuh serta udara beracun.
Meminta Polsek dan Koramil memaksimalkan peran personel Bhabinkamtibmas serta Babinsa untuk melakukan ronda berkala di titik-titik rawan.
Langkah preventif dan represif ini penting untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum warga maupun armada truk nakal yang membuang sampah sembarangan.
Meminta Bupati Tangerang bersama unsur TNI-Polri (Kapolresta Tangerang dan Dandim 0510/Tangerang) selaku jajaran Forkopimda untuk segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area kompleks perkantoran tersebut.
Satgas terpadu harus digerakkan secara khusus di area Puspemkab guna membersihkan lokasi dan menjaga tanah aset negara dari penyalahgunaan pihak tidak bertanggung jawab.
LSM KPK Nusantara DPC Kabupaten Tangerang menegaskan siap menjadi garda terdepan bersama masyarakat untuk memantau, mendokumentasikan, dan melaporkan setiap aktivitas pembiaran atau pembuangan sampah liar.
Menutup keterangannya, Bung Eden memberikan peringatan keras bahwa pihak eksekutif tidak boleh lagi bersembunyi di balik retorika admnistrasi.
"Bupati harus segera menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas potensi adanya oknum yang sengaja membuang limbah secara ilegal di atas tanah negara."
"Jika ditemukan ada aparat atau oknum dinas yang 'bermain mata' dengan pengusaha sampah ilegal, kami yang akan pertama kali menyuarakan dan menyeret mereka ke ranah hukum! Kami juga menuntut evaluasi total dan pencopotan pejabat yang terbukti mandul dalam bekerja," pungkas Bung Eden dengan penuh penekanan.
.png)
