Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS

Disperkim Tangerang Bikin Heboh! LSM KPK-N Soroti Duit APBD Rp74 Juta yang Lenyap Demi Pagar Makam Pribadi di Jayanti

Reporter: Andi F



chaneltipikorbanten.com

Komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memeratakan infrastruktur publik kini tengah diuji kredibilitasnya.


Melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (Perkim), anggaran daerah yang seharusnya diperuntukkan bagi kemaslahatan khalayak luas, diduga kuat menyimpang demi kepentingan segelintir pihak.

Sorotan tajam ini tertuju pada proyek Pembangunan Pemagaran Makam Wakaf Almarhum H. Ibrahim yang berlokasi di Kampung Sempur RT 09/RW 02, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti.

Proyek dengan nilai kontrak Rp74.898.500 tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2026, dengan CV Utama Jaya sebagai pelaksana dalam durasi kerja 30 hari kalender.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti asal-usul di balik lolosnya anggaran pemagaran makam yang diduga privat tersebut.

Publik masih meraba-raba apakah proyek ini merupakan titipan "dana aspirasi" (Pokir) dari salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, ataukah murni program mandiri yang digodok secara sepihak oleh Dinas Perkim.

Ketidakjelasan ini kian mempertebal tabir misteri dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran di wilayah tersebut.

Alih-alih menyentuh kepentingan masyarakat umum, pembangunan pagar ini justru memicu polemik serius.

Hasil penelusuran di lapangan mengungkapkan dugaan bahwa lokasi pemakaman tersebut bukanlah tempat pemakaman umum (TPU), melainkan area makam milik pribadi yang sifatnya eksklusif.


Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) DPC Tangerang, Endang Supriatna, atau yang akrab disapa Bung Eden, angkat bicara dengan nada lugas dan diplomatis namun mmenghujam

Ia menilai realisasi proyek ini merupakan bentuk nyata dari degradasi pengawasan di internal Disperkim.

"APBD adalah uang rakyat yang mandatnya hanya boleh digunakan untuk fasilitas umum atau kepentingan masyarakat luas."

"Mengalokasikan dana negara untuk memagar makam pribadi adalah anomali anggaran yang menjurus pada penyalahgunaan wewenang. Jika dibiarkan, ini berpotensi menjadi delik tindak pidana korupsi," tegas Bung Eden dalam keterangan resminya, Minggu (07/06/2026).

Pantauan tim LSM KPK Nusantara bersama awak media di lokasi pada Sabtu (06/06/2026), menunjukkan progres pengerjaan tiang kolom di atas pondasi.

Secara visual, jumlah nisan yang terbatas di area tersebut memperkuat dugaan bahwa lahan itu memang bukan diperuntukkan bagi warga sekitar.

Kesaksian warga setempat kian mempertebal kecurigaan. "Iya, itu makam keluarga (pribadi), Bang. Isinya juga cuma beberapa saja di situ," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Ironisnya, upaya konfirmasi awak media di lapangan justru mendapat respons dingin. Salah seorang pekerja proyek bersikap defensif saat ditanya mengenai urgensi pembangunan tersebut.

"Keperluannya apa? Tanya saja langsung ke Dinas," cetusnya ketus.

Bung Eden menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya dugaan 'penumpang gelap' dalam penggunaan dana daerah.

Sebagai lembaga kontrol sosial, KPK Nusantara DPC Tangerang kini tengah meramu bukti-bukti administrasi dan dokumentasi lapangan untuk mengambil langkah hukum.

"Kami tidak akan membiarkan uang rakyat 'dipagari' demi kepentingan privat. Saat ini kami sedang merampungkan penyusunan draf laporan resmi."

"Dalam waktu dekat, kami akan segera melaporkan temuan ini secara formal kepada Dinas Perkim dan instansi penegak hukum terkait agar dilakukan evaluasi total serta audit investigatif atas proyek tersebut," tutup Bung Eden dengan nada optimis.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar