Berdiri di Atas Ketidakpastian: Buruh PT Doga Group Internasional Suarakan Lima Tuntutan Hidup
Reporter: Andi Farma
chaneltipikorbanten.com 02-06-2026
Tangerang || Gelombang kegelisahan kaum buruh kembali membuncah di koridor industri Kabupaten Tangerang. Ratusan pekerja yang tergabung dalam Pengurus Komisariat (PK) KAMIPARHO KSBSI menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Doga Group Internasional, pada Selasa (02/06/2026).
Di bawah terik matahari, aksi yang menguras emosi ini berjalan tertib, namun sarat akan ketegasan menuntut hak-hak normatif yang selama ini tersandera.
Langkah ini menjadi klimaks dari gunung es keresahan para pekerja terhadap sistem kerja yang dinilai menjebak mereka dalam pusaran ketidakpastian.
Ketua PK KAMIPARHO KSBSI, Samat, dengan suara lantang mengapresiasi soliditas massa aksi dan seluruh pihak yang menjaga kondusifitas di lapangan.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa aksi ini bukanlah tanpa alasan kuat. Ini adalah jeritan hati para buruh yang menuntut keadilan paling mendasar: upah layak, jaminan kesehatan, dan kepastian status kerja.
“Alhamdulillah, aksi hari ini berjalan lancar. Tuntutan utama kami adalah pemenuhan upah yang manusiawi, kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta penolakan keras terhadap sistem outsourcing yang menabrak aturan. Kami hanya meminta apa yang menjadi hak kami sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Samat dengan nada getir namun penuh penekanan.
Samat membeberkan bahwa perwakilan pekerja telah mengetuk pintu manajemen untuk berdialog.
Namun, ruang negosiasi hari ini barulah babak awal. Benang kusut ini rencananya akan kembali diurai dalam pertemuan lanjutan di bawah mediasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang pada Kamis mendatang.
Di sisi lain, Ketua DPC KAMIPARHO KSBSI, Alamsyah, mengungkapkan bahwa dari balik meja perundingan, kuasa hukum perusahaan menjanjikan adanya komitmen.
Pihak manajemen berkilah memerlukan waktu untuk membawa tuntutan ini langsung ke hadapan pemilik perusahaan.
“Pihak perusahaan meminta waktu hingga Rabu untuk menyampaikan potret riil tuntutan hak normatif ini kepada owner. Baru pada hari Kamis, kami akan berhadapan kembali di Disnaker Kabupaten Tangerang,” jelas Alamsyah.
Namun, angin segar yang diembuskan korporasi tidak serta-merta membuat para buruh menurunkan jangkar perjuangan.
Alamsyah menegaskan, selama hitam di atas putih belum ditandatangani, perjuangan belum usai.
“Kami belum bisa menerima atau menyepakati apa pun. Tanpa komitmen tertulis, tanpa pernyataan resmi yang berkekuatan hukum, janji-janji itu hanya akan menguap. Kami butuh kepastian, bukan sekadar penundaan waktu,” tegasnya melayangkan peringatan keras.
Tak hanya itu, Alamsyah juga membentengi para anggotanya dari potensi serangan balik pihak manajemen. Ia menuntut jaminan agar tidak ada tindakan represif pasca-aksi.
“Saya peringatkan dengan keras, jangan ada intimidasi, jangan ada PHK sepihak terhadap kawan-kawan yang hari ini berani bersuara menuntut hak hidupnya. Menuntut hak normatif dilindungi oleh undang-undang!” seru Alamsyah memecah keheningan.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa ini melumpuhkan aktivitas gerbang PT Doga Group Internasional, sebuah korporasi produsen briket yang berdiri kokoh di Jalan Raya Serang KM 17,8, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kontras dengan megahnya industri, di sanalah para pekerja justru harus bertaruh nasib.
Menjadi poin krusial dalam pergerakan ini, massa aksi menyuarakan lima tuntutan mutlak yang tidak dapat ditawar lagi: Upah Tanpa Alasan: Bayarkan upah sesuai UMK Kabupaten Tangerang secara utuh, tanpa retorika dan alasan klise.
Jaminan Masa Depan: Daftarkan seluruh pekerja tanpa terkecuali ke dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Keringat yang Dihargai: Bayarkan hak upah lembur sesuai dengan tetesan keringat dan regulasi yang berlaku.
Hapus Perbudakan Modern: Hentikan sistem harian lepas dan praktik kontrak berkepanjangan yang merenggut kepastian masa depan pekerja.
Tegakkan Kemanusiaan Jam Kerja: Terapkan waktu kerja yang adil dan manusiawi sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
Aksi mungkin telah mereda sore ini, namun bara perlawanan para buruh PT Doga Group Internasional dipastikan tetap menyala.
Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ruang-ruang Disnaker melahirkan keputusan konkret yang memanusiakan para pekerja.
.png)
