Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS

Terkait Perampasan Lahan Dan Pembongkaran Bangunan, Pemilik Suwondo Halili Menggugat Eks Kepala BBWSC3 Provinsi Banten, I Ketut Jayada

 



Redaksi 

chaneltipikorbanten.com

Serang, kembali pada Senin 04 Mei 2026, Suwondo Halili selaku pencari keadilan memberikan kesaksian di hadapan wartawan.Senin 4/5/2026


Terhadap dugaan belum ada inkrah hasil putusan pengadilan lahan dan bangunan milik Suwondo halili (SH) di rampas secara paksa oleh oknum Balai Besar Wilayah Sungai Cidurian, Ciujung, Cidanau (BBWSC3) Provinsi Banten


Lahan dan bangunan berada di jalan raya ciptayasa lokasi Link Pesantren Kampung Tegal Jetak Desa Citerep Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Provinsi Banten


Pemiliknya SH menggugat dan mengecam atas tindakan pihak BBWSC3 Provinsi Banten yang dengan sewenang - wenang tidak berprikemanusiaan serta tidak berkeadilan, dalam memperlakukan masyarakat yang berkehidupan


Mengatas namakan tanah milik irigasi BBWSC3 Provinsi Banten dengan seenaknya menguasai lahan milik orang lain, dimana SH mengantongi bukti surat AJB Tahun 2010, yang di tanda tangani oleh, RUDI SUHARTANTO (RS) selaku pejabat PPAT Camat Kecamatan Ciruas kala itu dan sampai saat ini AJB Tersebut belum di batalkan


Melalui via whatapps RS membalas konfirmasi wartawan pada Rabu 29 April 2026, terkait status surat AKTA JUAL BELI milik Suwondo halili


" yang membatalkan itu dari pengadilan dan AJB milik Suwondo Halili belum di batalkan " ungkap Rudi 


Terkesan ada muatan tertentu, Tanpa prosedur hukum yang jelas dan tanpa rencana program pihak BBWSC3 Provinsi Banten keluarkan surat peringatan yang isinya upaya paksa, bahwa di hari Kamis 19 Desember 2025, adalah hari eksekusi pembongkaran bangunan 


" Saat itu ( kejadian 19 Desember 2025 ) terkesan ada muatan kepentingan, tanpa melalui prosedur hukum serta tanpa program yang reel dari balai, kepala BBWSC3 Provinsi Banten I Ketut Jayada adalah eksekutor terhadap pembongkaran bangunan milik saya dan memang sudah sewajibnya bertanggung jawab atas segala tindakannya meskipun sekarang sudah eks " ungkap SH.(Kurniawan/tim)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar