Peradi Awalindo Adakan PKPA Angkatan Pertama 2026
Team Redaksi
chaneltipikorbanten.com
Kabupaten Tangerang– Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo (Peradi Awalindo) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan Pertama di kantor DPP Peradi Awalindo JL Tanah Abang III No. 31. Petojo Selatan Kecamatan Gambir Jakarta pusat Pada hari Sabtu 25 April.
2026.Senin 27/4/2026
Kegiatan PKPA angkatan pertsma yang diselenggarakan secara virtual ini diikuti oleh 22 peserta melalui
Dalam mengikuti pelaksanaan (PKPA) Angkatan Pertama secara virtual para peserta begitu antusias dan fokus saat mendengarkan materi yang dilakukan oleh ketua umum Dr. Aulia Taswin,.SH,.MH Peradi Awalindo dengan tema “Tinjauan Sistem E-Court dan E-commerce Berpadu” ini.
Dalam sambutannya Dr. Aulia Taswin, SH,. MH memberikan penjelasan rinci tentang sistem E-Code, yang digunakan untuk proses pengadilan elektronik di Indonesia. Dia menguraikan proses pendaftaran, biaya yang terkait dengan penggunaan sistem, dan pentingnya literasi digital bagi advokat dan individu yang terlibat dalam masalah hukum.
Aulia Taswin juga menekankan perlunya pembayaran biaya yang akurat, pengunggahan dokumen yang tepat dalam batas waktu, dan komunikasi dengan personil pengadilan untuk masalah apa pun yang dihadapi dalam sistem.Tinjauan Prosedur Pengadilan Elektronik.
"Gebyar Peradi Awalindo 2026", Seluruh Pengurus Awalindo Law Firm dan LBH Awalindo Bahas Berbagai Topik Hukum
Aulia Taswin, menjelaskan proses prosedur pengadilan elektronik, termasuk penggunaan sistem E-Code untuk panggilan pengadilan dan pemberitahuan.
Dia menekankan pentingnya ketekunan dalam memantau sistem dan menjaga kontak email yang akurat untuk penggugat dan terdakwa.
Aulia Taswin juga membahas langkah-langkah setelah mediasi, termasuk kemungkinan mencabut atau mengubah tuntutan hukum, dan tanggung jawab advokat dalam mengelola proses persidangan dan dokumen.
“Kami berpesan, kepada para calon advokat yang mengikuti (PKPA) angkatan Pertama,kelak jika sudah menjadi advokat, tetap menjaga profesionalisme dan menjadi advokat yang humanis, menekankan kebenaran dan keadilan, berdiri dalam barisan para pencari keadilan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama saat virtual (PKPA) angkatan pertama turut hadir, Wilhelmus Soumeru,.SH,.MH. Sekjen Peradi Awalindo, Lutfi,SH.Ketua Panitia PKPA, angkatan Pertama, Euis,SH, Pembawa Acara PKPA angkatan Pertama dan (PKPA) Jadikan Advokat Berkualitas.
”Kami bertekad mewujudkan profesi advokat yang officium nobile, yaitu melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat,” katanya.
Sementara itu, Wilhelmus Soumeru SH MH menyatakan, advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
”Setelah menempuh (PKPA), seorang calon advokat sebelum disumpah harus lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), dan melakukan magang selama dua tahun. Peradi membuka diri dan memasilitasi bagi siapa saja yang hendak bergabung, memperdalam serta mengasah diri untuk meniti karier sebagai advokat,” jelasnya.
Disampaikan juga, dalam Pasal 2 Ayat (1) disebutkan, yang dapat diangkat sebagai advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum, dan telah mengikuti (PKPA) yang dilaksanakan Organisasi Advokat.
Oleh karena itu, masih katanya, kegiatan (PKPA) yang diselenggarakan Peradi Awalindo ini, merupakan tanggung jawab moral pendidikan tinggi untuk memasilitasi dan mengatarkan para calon advokat menempuh Pendidikan.
”Selanjutnya sesuai Pasal 2 Ayat (2) yang menetapkan, pengangkatan advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat. Sebelum diangkat sebagai advokat, maka seorang calon advokat harus menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang diselenggarakan perguruan tinggi terakreditasi minimal A, yang bekerja sama dengan Peradi,” ungkapnya.
Selama ini, lanjutnya, Peradi Awalindo menyelenggarakan (PKPA ) sangatlah tepat menurut peraturan. sudah terakreditasi Unggul.
Dia berharap, peserta (PKPA ) Angkatan Pertama, dapat menjadi advokat yang berkualitas dan profesional. Selain itu, mampu menjadi jembatan akses keadilan yang seluas-luasnya bagi masyarakat pencari keadilan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Lutfi SH mengungkapkan, penyelenggaraan (PKPA) angkatan Pertama berjalan dengan lancar dan sukses.
”Artinya, kerja sama dalam penyelenggaraan (PKPA) Peradi Awalindo, mendapat tempat dan dipercaya oleh para calon advokat, yang akan meniti karier di dunia advokat,” jelas dia.
Menurutnya, program (PKPA) ini, secara periodik diselenggarakan empat kali dalam satu tahun. Periode pertama dilaksanakan pada April 2026 saat ini
”Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), mendatangkan Pengajar dari berbagai Instansi, baik pemerintah, swasta, praktisi, maupun akademisi, yang masing-masing kompeten dan sangat profesional di bidangnya,” jelasnya
.png)
