Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS

‎SDN Bojong LOA 1 Cisoka DIduga Jual Buku Panduan Kegiatan Ramdhan Rp 10.000 Pada Siswa-Siswi LSM KPK NUSANTARA -Akan Segera Layangkan Surat Audiensi klarifikasi

 




Chaneltipikorbanten.com

‎Tangerang, 31 Maret 2026 –  Dewan Pengurus Cabang (DPC) LSM KPK Nusantara Kabupaten Tangerang mengangkat dugaan penjualan buku paket Ramadhan di lingkungan sekolah dasar negeri bojong loa 1 kecamatan cisoka kabupaten tangerang senilai Rp10.000 pada siswa - siswi. Selain menyorot potensi pelanggaran peraturan pendidikan dan hukum tipikor, aliansi juga akan segera melayangkan surat ke dinas pendidikan kabupaten tangerang audiensi untuk mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak terkait.Selasa 31/3/2026


‎Wali murid sangat di konfirmasi oleh anggota LSM KPK Nusantara beserta anggota investigasi LSM Arber bersama awak media online yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan kekhawatirannya. "Anak saya diperintahkan untuk membeli buku paket Ramadhan dengan biaya Rp10.000 yang harus dikerjakan di rumah. Saya sudah menanyakan ke beberapa orang tua siswa di SD negeri lain, mereka bilang tidak ada yang menyuruh membeli sama sekali, Saya bingung kenapa hanya di SDN Bojong Loa 1 saja ada permintaan seperti ini suruh beli buku paket ramdhan" ujar Wali murid

‎Ditempat Berbeda 

‎KETUA DPC LSM KPK Nusantara – ENDANG SUPRIATNA (BUNG EDEN) Memaparkan "Berdasarkan laporan dan verifikasi awal yang kami lakukan, kasus ini menunjukkan indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang jelas mengatur bahwa pembelian buku atau materi pembelajaran tambahan di satuan pendidikan negeri harus bersifat sukarela dan tidak boleh dipaksakan kepada wali murid.Ungakapnya


‎Lanjutan Eden Apabila ditemukan unsur pemaksaan, penggelapan hasil penjualan, atau penyalahgunaan anggaran sekolah terkait dengan buku paket ini, hal ini dapat masuk dalam ruang lingkup Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.


‎Kami akan segera melayangkan surat audiensi klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Kepala SDN Bojong Loa 1, serta Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Tujuan dari audiensi ini adalah untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait alasan adanya pembelian buku paket tersebut, siapa yang menjadi pihak penyedia, serta bagaimana pengelolaan uang yang terkumpul dari penjualan buku. Kami tidak akan tinggal diam melihat sekolah negeri menjadikan pendidikan sebagai sarana untuk mendapatkan keuntungan tidak sah, terutama di bulan Ramadhan yang seharusnya penuh dengan kebaikan dan kemudahan," tegas Bung Eden dengan penuh ketegasan.Tegasnya

Masih Ketua Eden Menjelaskan Kami sebagai organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat sosial kontrol yang berkomitmen pada peningkatan kualitas pendidikan dan perlindungan hak-hak wali murid bahwa setiap bentuk praktik yang memberatkan wali murid di lingkungan sekolah harus ditindaklanjuti secara transparan dan adil. Pemerintah Pusat dan Kabupaten Tangerang telah menetapkan bahwa akses pendidikan di sekolah negeri harus gratis tidak ada pungutan bentuk apapun


‎Ia Menambah Kami DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Tangerang dalam akan mengajukan permintaan audiensi klarifikasi. Selain itu, kami juga mengajak Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap kebijakan penggunaan materi pembelajaran tambahan di seluruh SD negeri di wilayah Kabupaten Tangerang.Imbuhnya


‎Masih Sambung


‎Bung Eden Perlu dilakukan sosialisasi yang intensif kepada seluruh kepala sekolah dan guru tentang batasan wewenang mereka serta konsekuensi hukum yang akan diterima jika melanggar peraturan. Kami siap turut serta dalam proses audiensi dan memberikan bantuan advokasi kepada masyarakat yang terkena dampak. Selain itu, kami akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga mendapatkan resolusi yang memuaskan dan memastikan kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan," jelas  nya Ketua Eden


‎Kami LSM KPK Nusantara mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kasus serupa melalui kontak resmi kami, serta menghimbau pihak kepala sekolah untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan adanya penjualan buku paket Ramadhan siswa siswi di suruh beli buku paket tersebut. Tutup nya Boni


‎Editor : Siti Munawaroh


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar