Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS

Pekerjaan Nilai Rp .32 Milyar Lebih Dipertanyakan LSM KPK- Nusantara Provinsi Banten Pada Pengerjaannya

 




Redaksi 

chaneltipikorbanten.com

Banten-,Kegiatan pekerjaan Jalan Kontruksi dengan nama Paket Supervisi Jalan Lingkar Selatan dengan Nilai Kontrak RP.32.714.163.405. nomor kontrak : PB-0201/KTR/BPJN9 6.1/MK/03/ 2025. Awal pelaksanaan tanggal 22 Desember 2025. Sebagai penyedia  Jasa / kontraktor pelaksana PT.Sentra Bangun Jaya dan konsultan supervisi terlihat kosong dipapan informasi proyek. Dan sekarang dalam tahap galian saluran dan pemasangan Beton U- Dhite.Rabu 25/2/2026

Aminudin ketua LSM KPK - Nusantara Perwakilan Banten dengan adanya pekerjaan Beton U_ Dhit yang sedang dilaksankan oleh pelaksana kontraktor PT. Sentra Bangun Jaya dengan paparanya mengatakan"kami lihat pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi Harga dan Teknik. Kenapa sya menduga begitu. 

1. Pada saat pemasangan Beton Udit dalam keadaan Air mengalir tetap dipasang atau dilaksanakan oleh kontraktor PT. Sentra Bangun Jaya .

2. Tidak adanya bantalan pasir sesuai dalam Dokumen Adminitrasi Harga dan  Teknik

3. Tidak adanya pengukuran replelasi/ waterpas  pekerjaan

4. Kurangnya pengawasan dari pihak BPJN Banten yang mana terlihat pekerjaan tidak maksimal

5. Diduga tidak adanya pelaksana atau personil teknik dilapangan PT. Sentra Bangun Jaya


Lanjut" Aminudin" kami minta kepada BPJN Banten Maupun PPK 1.1 Satker PKN Wilayah 1 provinsi Banten. untuk melakukan pekerjaan ulang terhadap pemasangan Beton U- Dhit yang dilaksanakan oleh PT.Sentra Bangun Jaya tersebut. Yang mana pada pengerjaannya Diduga tidak sesuai Spec dan kualitas dan kuantitas barang jasanya.


Tim media dan LSM menanyakan kepada pengawas dilapangan dengan menjawab" kami hanya subkon.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar