Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS

Konfirmasi‎ Terkait Surat Wawancara Konfirmasi Banprov 2025 Berujung Oknum Sekdes Blokir WA Media Online Transparansi Pemdes Koper Dan Pengawasan Camat Kresek Dipertanyakan ‎

 




Staf Redaksi : Siti Munawaroh 

chaneltipikorbanten.com

Kresek Kabupaten Tangerang – Sikap tidak terpuji ditunjukkan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Koper, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Alih-alih memberikan informasi publik yang transparan, oknum Sekdes tersebut justru memblokir nomor WhatsApp Redaksi wartawan online chanel tipikor banten com saat dimintai konfirmasi terkait surat permohonan wawancara eksklusif untuk Kepala Desa.

‎Kejadian ini bermula ketika media Chanel tipikor banten com melayangkan surat konfirmasi guna menanyakan apakah permohonan wawancara terkait realisasi Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Banten Tahun Anggaran 2025 sudah diterima oleh Kepala Desa Koper atau belum. Wartawan bermaksud mendalami apakah penggunaan dana tersebut,"Yang di tingkat provinsi dialokasikan sebesar Rp100 juta tahun 2025 telah direalisasikan sesuai petunjuk teknis (Juknis) dan tepat sasaran bagi masyarakat desa.Senin 2/2/2026


Camat Kresek Bungkam Kekhawatiran publik semakin mendalam lantaran Camat Kresek, Eka Fathussidki, S.STP, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait perilaku bawahannya tersebut. Sikap bungkam dari otoritas kecamatan ini menimbulkan spekulasi mengenai lemahnya pengawasan terhadap aparatur desa di wilayah Kecamatan Kresek

‎Bungkamnya Camat atas tindakan Oknum Sekdes Desa Koper ini sangat disayangkan, mengingat peran Camat sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa. Jika pembiaran ini terus berlanjut, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan anggaran di Desa Koper akan semakin menurun

‎Hingga saat ini, awak media masih berupaya menghubungi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang serta Inspektorat untuk meminta tindakan tegas atas dugaan hambatan terhadap kemerdekaan pers dan transparansi anggaran desa tersebut

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar