Lembaga KPK- Nusantara Perwakilan Banten Surati Dirjen Kementrian PU.
Redaksi
chaneltipikorbanten.com-,Rabu14/1/2026
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi _ Nusantara (KPK) Perwakilan Banten Surati Inspektorat Jenderal Kementrian PU, BBPJN DKI Jakarta - Jawa Barat,BPJN Banten dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten terkait
PT. GMP yang sebagai Calon Pemenang Lelang Tender Nama Paket Preservasi Jalan Merak - Serang - Serdang - Bojonegara dengan Nilai terkoreksi Rp 138.686.568.324,30.
Sebagaimana hasil wawancara media Chaneltipikorbanten.com di Kantor Dewan Perwakilan Banten LSM KPK- Nusantara yang beralamat Jalan A Yani, Cipete, Sumur pecung, kota serang, provinsi Banten. Yang Ketua Aminudin"dengan Paparannya mengatakan " kami surati Irjen Kementrian PU. Meminta supaya perusahaan PT.GMP yang sebagai pemenang lelang tender Preservasi Jalan Merak - Serang - Serdang - Bojonegara tersebut. Pasalnya latar belakang perusahaan PT.GMP
Selalu bermasalah dan pernah masuk daptar Hitam serta Direkturnya pernah Buron dan masuk penjara lantaran Tidak Pidana Korupsi Rp. 700 juta, pada proyek Perusahannya di pinjem pembangunan Dermaga trestle pelabuhan Kumbangsari tahun 2015 , masuk daftar hitam pada tahun. 2016 s/d 2018
Dugaan melakukan persengkongkolan Tender di Satuan Dinas PU Bina Marga Aceh. Pada pekerjaan Peningkatan Jalan S.P Tiga Redelong - Pondok Baru - Samar kilang dengan nilai RP 228.2 Milyar pada tahun 2022, pernah tercatat di Dashboard pada pengadaan di Provinsi Papua pada tahun 2022 bahwa surat ijin SBU habis masa berlaku dan terbaru 2024 disatuan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi ( DSDABMBK) Kabupaten Bekasi. Pada pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Pantai Bakti Kecamatan Muara Gembong dengan nilai Kontrak Rp.94.049.379.600,00. Itulah sederet jejal kinerja PT.GMP.
Lanjut . Aminudin" dan tahun 2025 pada tender di kementrian PU pada Lelang Tender Preservasi Jalan Merak - Serang - Serdang - Bojonegara yang mana diduga PT. GMP tidak menggunakan kontrak sesuai paket yang ditayangkan pada persyaratan yang seharunya menggunakan pengalaman pekerjaan Preservasi. Maka dengan adanya sederetan jejak PT.GMP bermasalah dimaksud. kami minta pada Ditjen Kementrian PU untuk dievaluasi kembali dan bila perlu di Tender ulang. Jangan sampai Wilayah Provinsi Banten menjadi penampung perusahaan perusahan yang kinerjanya bermasalah dan tersandung kasus korupsi.
.png)

