Diduga Oknum Kades Pasir Gintung manipulasi LPJ anggaran Dana Banprov 100 Juta Tahun 2025 dugaan tidak terealisasi kan ingin Meraup Untung
Team Redaksi
Chaneltipikorbanten.com-,Jumat 9/1/2026
Kabupaten Tangerang || Melanjuti pemberitaan yang beredar di Media online oknum Kades Pasir Gintung Sebut BPD Kelola Proyek Paving Banprov, Potensi Konflik Kepentingan Mencuat
Pelaksanaan proyek pembangunan paving block yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) di Kampung Kaman, RT/RW 013/002, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik.
Proyek yang dilaksanakan secara swakelola tersebut dinilai minim transparansi dan memunculkan tanda tanya terkait tata kelola pelaksanaannya.
Pemerintah telah memberikan kucuran bantuan anggaran banprov 100 juta tahun 2025 ang sangat besar untuk per desa se-provinsi banten ( Banprov) , Hal yang mutlak setiap desa mendapatkan batuan anggaran Banprov 100 Juta dengan nilai yang sangat fantastis besar demi untuk kemajuan di desa-desa. Di tambah 1 desa 1 mahasiswa mendapatkan bantuan beasiswa kuliah senilai 20 juta
Dari pantauan sorotan tajam media online Chanel tipikor banten.com, yang kami himpun banyak nya beredar pemberitaan pemerintah desa' pasir gintung
team Redaksi Chanel tipikor banten.com ardi guru mengkonfirmasi kepala desa pasir gintung melalui via tlf WhatsApp terkait pembangunan paving blok yang di anggarkan dari anggaran dana Banprov kenapa mutu ya kurang bagus.Imbuhnya
Oknum Kepala Desa Pasir Gintung mengatakan Dengan singkat dan simpel Anggaranya itu direalisasikan oleh pihak bank Bjb.Ucapnya Oknum Kepala Desa Pasir Gintung
Ditempat terpisah
pimpinan Redaksi media online Chanel tipikorbanten.com Endang supriatna menerangkan kami sangat aneh dengan jawaban oknum kepala desa pasir gintung kecamatan jayanti kabupaten tangerang saat di konfirmasi oleh team kami di lapangan Sebenarnya itu oknum kepala desa mengerti atau tidak tentang Juknis anggaran Banprov 100 juta tahun 2025.Imbuhnya
kami sudah mengirim kan surat beberapa hari yang lalu ke pemerintah desa pasir Gintung kepada oknum kades meminta permohonan wawancara eksklusif terkait realisasi anggaran dana Banprov 100 juta tahun 2025.
Apakah Tepat sasaran realisasinya atau juga dugaan tidak direalisasikan bantuan beasiswa kuliah 20 juta dan ataukah, "sesuai juknis spesifikasi mutu kualitas pembangunan jalan perawatan jalan paving bloknya diduga di jadikan ke pentingan pribadi memperkaya diri sendiri.Tungkasnya
Lanjutan Endang Sangat di sayang kan oknum kepala desa tidak menggubris surat permohonan wawancara kami dugaan terkesan tidak transparan terkait penggunaan anggaran dana Banprov 100 tahun 2025 Diduga korupsi anggaran tersebut
Di duga Oknum Kades Pasir Gintung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Diduga buat laporan fiktif dan anggaran dana Banprov 100 juta tahun 2025 di jadi Kan kepentingan untuk pribadi.
Dugaan perbuatan tindak pidana korupsi ini dirinya tidak akan segan segan untuk melaporkan ke gubernur banten, agar tidak terjadi penyelewengan anggaran Banprov tersebut
Hingga berita ini diturunkan, Oknum Kades kepala desa belum memberikan penjelasan resmi atas dugaan penyelewengan Dana Banprov 100j uta tahun 2025
.png)
