Diduga Oknum 4 Kades Kecamatan Kopo Menghindar Saat Kunker Wawancara Oleh Media Terkait BANPROV Tahun 2025
Team Redaksi
chaneltipikorbanten.com-,Kamis 22/1/2026
Kabupaten Serang|| Sungguh diluar dugaan ada beberapa Oknum Kepala Desa yang di duga kurang kooperatif/ komitmen dalam Menyikapi,Menanggapi Surat wawancara eksklusif konfirmasi dari chaneltipikorbanten.com. Sedangkan Ini Demi kepentingan masyarakat
serta Pemerintahan Desa Itu sendiri supaya tidak terjadi yang sifatnya fitnah / menzolimi dikarenakan Penggunaan,Pengelolaan Anggaran Banprov belum ada kejelasan pelaksanaan realisasinya tepat sasaran atau tidak ,di realisasikan atau tidak
Sebanyak 4 pemerintah desa kecamatan kopo kabupaten serang yang menerima tambahan dana Banprov tahun anggaran 2025,salah satu nya Pemerintah Desa Carenang Cidahu yang sudah di beritakan beberpa hari yang lalu diduga kepala desa menghindar saat di wawancarai
yang sudah di tayangkan berita online Chanel tipikor banten com
Surat yang sudah di kirim kan Ada (4) Desa Di kecamatan Kopo sudah menerima bantuan anggaran banprov untuk Pemerintah Desa Tahu (2025) Sebagai Berikut (1) Desa Nanggung (2) Desa Nyompok 3) Desa Mekar baru 4) Desa Carenang Udik Per Desa Dengan Jumlah Sebesar ( 100,000,000 )
Pasalnya saat Redaksi media Chanel Topikor Banten Com ngin konfirmasi surat yang sudah dikirim kan Masing masing pemerintah desa apakah sudah di terima Oleh kepala desa penggunaan dana Banprov kepada kepala desa yang di sebut, melalui pesan aplikasi WhatsApp,
Pertanyaannya,
“Selamat siang pak kades, perkenalkan saya redaksi Endang wartawan online chanel tipikor banten com yang mau konfirmasi terkait surat yang sudah di kirim kan apakah sudah di terima dari media Chanel tipikor banten com
Terkesan pesan yang sudah di kirim kepada kepala desa tersebut, sudah dibaca yang artinya, namun pesan yang di kirim melalui pesan aplikasi WhatsApp itu, terkesan di abaikan.oleh oknum kepala desa
Redaksi media online Chanel Topikor Banten com Endang Supriatna Mengatakan Kami Akan Selalu Awasi Terus Serta Selalu Kami Kawal Terus Pergerakan Dan Kinerja Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Penggunaan Bantuan Banprov Anggaran Tambahan Dana Desa Tahun ( 2025) Baik Yang Sudah Terserap Ataupun Belum Terserap, Kami Sebagai Segenap Sosial Control Kemasyarakatan Akan Terus Melayangkan Surat Tembusan Ke (Camat ) (Dinas Dpmp )( Inspektorat ) ( Kejaksaan,) ( ,BPKP ) Dan Pak Bupati Pak Gubenur, Yang Telah Mendapatkan Bantuan Anggaran Dana Banprov Tahun ( 2025) Berjumlah ( 100.000.000 ) Untuk Segera Mengklarifikasi Sebelum Di Audit, Dari Pihak Dinas Dikarenakan Ini Adalah Duit/ Uang Rakyat” Ucapnya Endang
Masyarakat Juga Dapat Membuat Pelaporan Atau Pengaduan Kepada Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Setempat Serta Kepada Pemerintah Desa (Kecamatan Kopo), Mengenai Objek Kegiatan Dengan Perkiraan Nilai Kerugian Yang Sudah Diselewengkan/ Di Korupsi kan Dalam Pelaporan Ataupun Pengaduan Ini Perlu Juga Disertai Dengan Penjelasan Konkrit Mengenai Obyek Kegiatan Yang Sudah Di Korupsi kan Termasuk
Sampai berita ini di terbitkan, terkesan ke 2 kepala desa tersebut, tetap saja mengabaikannya kami meminta kepada ketua apdesi desa kecamatan kopo harus bisa memberikan arahan kepada anggota kepala desa jangan menghindar dari sosial kontrol baik' awak media maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm). agar bisa koperatif komunikasi baik pihak tersebut.Tutupnya Endang Supriatna
.png)
