Pemkab Tangerang Masuk Zona Merah Korupsi
Reporter : Team Redaksi
chaneltipikorbanten.
Kabupaten Tangerang || Pemerintah kabupaten tangerang (PEMKAB) Tangerang masuk dalam zona merah katagori rentan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.Jumat 19/12/2025
SPI merupakan instrumen yang dikembangkan KPK untuk mengukur tingkat Integritas serta potensi risiko korupsi di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah,Dalam penilaiannya, (KPK) membagi hasil SPI ke dalam tiga kategori yakni skor 0-72,9 masuk kategori rentan (merah), 73-77,9 masuk waspada (kuning), dan 78-100 kategori terjaga ( hijau).
berdasarkan hasil tersebut, Pemkab Tangerang yang di pimpin oleh Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah memperoleh skor 71-70, sehingga masuk dalam kategori rentan korupsi
.png)
