Tiga Warga Negara Thailand Dideportasi Usai Menjalani Hukuman Kasus Narkotika di Indonesia.
Chaneltipikorbanten.com
Tangerang ||kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang telah melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan terhadap tiga orang warga negara asing, (WNA) asal Thailand dengan inisial NS, PN dan SS yang merupakan eks narapidana kasus. narkotika dan telah selesai menjalani hukuman pidana di lembaga pemasyarakatan dan selanjutnya dideportasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Selasa (21-10-2025)
Kegiatan pendeportasian tersebut dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Senin, 20 Oktober 2025 Waktu: Pukul 18.00 WIB s.d selesai
Tempat: Terminal 2, Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Ketiga WNA tersebut dipulangkan kembali ke negara asal dengan menggunakan maskapai Thai
Lion Air nomor penerbangan SL-119 dengan tujuan akhir Bangkok, Thailand.Pernyataan Resmi Kepala Kantor Imigrasi kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menegaskan komitmen
pihaknya dalam penegakan hukum keimigrasian terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran hukum di indonesia: “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang
melanggar hukum di wilayah Indonesia. Penegakan hukum keimigrasian bukan hanya untuk,menjaga kedaulatan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman yang.
ditimbulkan oleh pelanggaran tersebut.“Deportasi ini menjadi bentuk nyata bahwa Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk oleh warga negara asing yang terlibat dalam tindak pidana berat
seperti narkotika,” tambah Hasanin. Proses deportasi berjalan lancar dan kondusif tanpa kendala berarti. Kantor Imigrasi Kelas I,Khusus Non TPI Tangerang berkomitmen akan terus meningkatkan pengawasan keimigrasian.secara berkelanjutan guna memastikan tegaknya hukum dan ketertiban masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang
Telepon : [08118119000]
Website : [tangerang.imigrasi.go.id]
Facebook : Imigrasi Tangerang
Instagram : @imigrasitangerang
X : @kanim_tangerang
Reporter : ( Andy Rae)
Reporter : ( Siti Munawaroh)
.png)


