Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS

Swastika Advokasi Nusantara Somasi Bupati Tangerang,

 


chaneltipikorbanten.com ,- 

Tangerang, Swastika Advokasi Nusantara ( SAN) Lembaga independen yang fokus pada kegiatan bantuan hukum dan advokasi masyarakat, kembali melayangkan somasi 

ke Bupati Tangerang. Somasi tersebut, diketahui mengenai pengadaan lahan untuk RSUD Tigaraksa yang menelan anggaran puluhan milyar yang bersumber dari APBD 


Kabupaten Tangerang tahun 2024. Dalam isi somasinya, SAN meminta kepada Bupati Tangerang untuk membatalkan transaksi tersebut dengan beberapa alasan. Salah satu 

alasan yang mendasari Surya Ketua Swastika Advokasi Nusantara, ketika ditemui 

media mengatakan, bahwa transaksi pembebasan lahan dan pembayaran kepada Tim 

Kurator PT PWS menurutnya ada dugaan rekayasa belaka.

“ 

Pada Tanggal 13 Juni 2024 melalui SP2D Nomor 

02.19/04.0/008861/LS/1.04.2.10.1.03.01.PERKIM/VI/2024 melakukan Pembayaran 

Belanja Modal Pengadaan Lahan untuk RSUD Tigaraksa, sebesar Rp32.820.980.000,00. 

Ke rekening Mandiri Nomor Rekening 117000742xxxx a/n WD selaku Tim Kurator dan 

Tanggal 30 Desember 2024 melalui SP2D Nomor 

02.19/04.0/027368/LS/1.04.2.10.1.03.01.PERKIM/XII/2024.kembali melakukan 

pembayaran ke rekening Bank Mandiri Nomor Rekening 117000742xxxx a/n WD selaku 

Tim Kurator sebesar Rp7.023.920.000,00. Padahal diketahui berdasarkan Laporan Hasil 

Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Banten. SHGB 

Tanah milik PT. PWS sudah tidak berlaku sejak tahun 2014. Disini, kami menduga 

memang sejak dari awal rencana pembebasan tanah untuk lahan RSUD Tigaraksa ini 

penuh dengan rekayasa semata, yang tujuannya untuk mencari keuntungan pribadi 

ataupun golongan tertentu. “ kata Surya belum lama ini. 

Masih dalam penjelasannya, somasi sudah dilayangkan olehnya sebanyak dua kali dan 

hingga berita ini diterbitkan Bupati Tangerang enggan membalas somasi yang 

dilayangkan oleh lembaganya. Progress selanjutnya sampai dengan minggu ini apabila 

somasi yang kami ( SAN ) layangkan tidak juga mendapat tanggapan dari Bupati 

Tangerang. Kami, berencana melaporkan dugaan korupsi pada pengadaan lahan RSUD 

Tigaraksa kepada Aparatur Penegak Hukum sesuai dengan aturan dan perundang –undangan yang berlaku. “ Jelas Surya dengan nada tegas. Harapan kami, atas laporan 

kami nantinya, akan membuka dengan sejelas – jelasnya siapa dalang dibalik carut 

marutnya proses pembebasan lahan RSUD Tigaraksa, dan oknum – oknum yang 

mencari keuntungan melalui kebijakan atas nama rakyat bisa diproses sesuai dengan 

hukum yang berlaku di Negara ini, “ pungkasnya.


Reporter : Andy Rae 

Editor : Siti Munawaroh 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar