AL- SERUT, Siap Gelar Aksi Terkait Kinerja 100 Hari Kinerja Bupati Serang Dan DPRD Kabupaten Serang.
Serang,-Chaneltipikorbanten.com Perkumpulan LSM dan Ormas Aliansi Serang Utara ( AL- SERUT) Provinsi Banten akan gelar Aksi Unjuk Rasa Lanjutan di Kantor Bupati Serang dan DPRD Kabupaten Serang. Sebagaimana persoalan yang selama ini di kabupaten serang masih saja terus berjalan, seperti Sampah belum teratasi , Galian C Tanah/ Pasir dan Perternakan yang selama ini masih saja membandel tidak ada tindakan pada 100 hari kerja Bupati Serang dan juga sebagai Wakil Rayat yaitu DPRD Kabupaten Serang seakan tidak peduli terhadap persoalan tersebut.
Minggu (7-8-2025)
Aminudin " Korlap Aksi juga sebagai ketua LSM KPK- Nusantara Perwakilan Banten dalam Paparanya mengatakan" kami heran kepada penegak perda yaitu Kasat Pol- PP, Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dan Camat Ciomas yang sudah menandatangani adanya perusahaan Ternak Ayam yang sudah disepakati dan di Tutup, tapi sampai sekarang Diduga masih Beroperasi di lokasi Gundalong desa Panyaungan kecamatan Ciomas.
Lanjut" Aminudin" dan yang lainnya yang harus di periksa persyaratan Ijinnya
1. Kecamatan Ciomas
Desa Panyaungan
Desa Lebak
Desa Ujung Tebu Diduga Ilegal tetap beroperasi
3. kecamatan Pabuaran
Desa Pabuaran
4. Kecamatan Baros Desa Cisalam Desa Suka Cai 4 perusahaan
Desa Sukamenak
Desa Padasuka
6. Kecamatan Cikeusal
Desa Mompok
Desa Gandayasa
7. Tujuh Desa di Kecamatan Gunung sari
8. Dan Kecamatan Lainya yang Diduga tidak sesuai RT RWnya.
Rasidi " Penanggungjawab Aksi Juga menyatakan" kami minta Bupati Serang harus tegas terhadap Galian C tanah atau Pasir yang sekarang masih tetap Beroperasi . Seperti di kampung Curug Bonteng Desa Kramatjati yang sudah di stop Bupati serang masih beroperasi, dan Desa Pematang di tutup sekarang beroperasi Diduga hanya Seremonial 100 hari kerja bupati serang.
Lanjut" Rasidi" ada Juga di Bawah Kaki Gunung Pinang kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Mancak,kecamatan Pabuaran,Kecamatan Padarincang dan kecamatan lainya yang diduga sebagai penegak perda tidak berani tegas, padahal Dampaknya Ekositem Alam menjadi rusak dan hasil galian tersebut kadang memakan Korban nyawa.
Drs Junaedi sebagai pembina Al- Serut juga mengungkapkan dengan mengatakan" dari hasil investigasi pada satuan Dinas pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Serang , masih banyak belum dituntaskan yaitu pungutan liar, jual beli buku pembelajaran, jual beli Buku LKS dan Pungutan yang dilakukan oleh Oknum Paguyuban Satuan SD/ SMP.
Lanjut" Drs Djunaedi" dan perihal Mubalair yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Serang Tahun 2023 dan Tahun 2024 sebesar 91 Milyar lebih yang masih tanda tanya publik dan DPRD Kabupaten Serang seakan Bungkam tidak mau memanggil kepala Dinas Pendidikan dan Para Penyedia Jasa yang selama ini masyarakat kabupaten serang yang sebagai pembayar Pajak menanyakan.
( Red)
.png)

