Tercoreng Kembali Lagi Dunia Pendidikan Siswa SMPN 1 jayanti Diduga Oknum Guru Tahan Ijazah Karena Miliki Tunggakan Studi Tour
Kab.Tangerang,-Chaneltipikorbanten.comTindakan Sekolah negeri maupun swasta menahan ijazah siswa-siswi karena tunggakan administrasi adalah pelanggaran hukum dan berpotensi ladministrasi. Berdasarkan Permendikbud dan peraturan daerah, sekolah tidak boleh menahan ijazah dengan alasan apa pun."Kamis (28-8-2025)
Terjadi di salah satu sekolah negeri SMP Negeri 1 kecamatan jayanti kabupaten tangerang provinsi banten.telah menahan ijazah murid lulusan tahun kemarin gara gara dugaan tidak ikut bidang studi tour harua di lunasi tunggakan admistrasi bidang studi tour ijazah dibtahan oleh oknum guru inisial E
Salah seorang Warga Cikande menceritakan keluh kesah tentang saudara nya Terkait ijazah di tahan oleh Oknum guru yang bernama inisial E warga setempat yang enggan di sebut namanya mengatakan ke endang supriatna Ketua Dpc Tangerang LSM KPK Nusantara dan awak media chaneltupikorbanten.com. Pa saudara saya ijazahnya di tahan diduga oleh pihak smp negeri 1 jayanti oknum guru inisial (E) gara - gara diduga masih ada tunggakan yang belum bayar studi tour, saya kasihan lihat saudara jadinya mana anak yatim padahal s tidak ikut berangkat studi tour Ucapnya.
Endang Supriatna Ketua DPC LSM KPK Nusantara kabupaten tangerang Mengungkap kami waktu siang sudah komunikasi via tlf pihak kepala sekolah lagi sibuk giat di wilayah cisoka beliau bisa ketemu nya pada hari Selasa depan atau rabu.padahal kami ingin ketemu beliau untuk konfirmasi terkait adanya aduan masyarakat warga cikande. saudara nya ijazah di tahan oleh pihak oknum sekolah SMP negeri 1 jayanti atas dugaan gara - gara ada tunggakan di bidang studi tour yang belum bayar padahal meskipun saudara saya tidak ikut study tour masih harus di wajib kan bayar di lunasi Imbuhnya
Sambungan Endang Bagi kami sangat miris mendengar dan aneh, nya lagi masa tidak ikut study tour di jadikan tunggakan alias di beban kan oleh pihak wali murid.mau bentuk apa pun alasannya itu oknum guru sekolah SMP negeri 1 jayanti tersebut tidak di perbolehkan ijazah ditahan karena sudah ada peraturan pemerintah Kemendikbud dan perda
sudah jelas melanggar hukum dugaan enabrak aturan pemerintah yang berlaku di Sekolah SMPN 1 jayanti gara gara adanya permasalahan ini sangat patal tercoreng nya kembali dunia pendidikan di kabupaten tangerang provinsi banten. Gara - gara belum bayar study tour sungguh sangat memalukan dunia pendidikan masih adanya penahanan ijazah. pungkas mya
Ia juga menambahkan Kami esok lusa akan datang kesekolahan SMPN 1 jayanti untuk minta konfirmasi atau klarifikasi."dan juga kami dalam waktu dekat akan laporkan segera ke dinas pendidikan kabupaten tangerang agar di panggil oknum guru agar di berikan sangsi teguran keras. Dan kami akan layangkan surat ke ombudsman.Tegasnya
Reporter : Siti Munawaroh
.png)
