Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS

KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI XIII DPR RI KE KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI CILEGON

Kota Tangerang, ChanelTipikorbanten.com


CILEGON, 22 Agustus 2025, Komisi XIII DPR RI yang membidangi Reformasi regulasi dan Hak asasi manusia (HAM) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Jumat (22/8/2025).


Rombongan dipimpin secara langsung oleh Ketua Tim Kunjungan, Bapak Rinto Subekti dan Bapak H. Sugiat Santoso beserta Anggota Komisi XIII DPR RI,

Kunjungan kerja ini diterima dengan hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Ibu Felucia Sengky Ratna, didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon serta seluruh jajaran Kepala Kantor Imigrasi se-Wilayah Banten.

Kegiatan diawali dengan kunjungan dan pemantauan langsung ke pelayanan masyarakat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Rombongan DPR RI melakukan tinjauan ke beberapa sektor pelayanan untuk melihat lebih dekat kinerja dan fasilitas yang tersedia bagimasyarakat.

Usai melakukan peninjauan, agenda dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat di Ballroom Hotel Royale Krakatau, Cilegon. Rapat tersebut membahas berbagai isu strategis terkait pelayanan imigrasi, kebijakan keimigrasian, serta tantangan dan inovasi dalam mendukung iklim investasi dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah Banten, khususnya yang berkaitan dengan sektor ketenagakerjaan dan industri.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, dalam pemaparannya menyampaikan, “Kinerja Keimigrasian di wiliayah Banten Tahun 2025, bagaimana Imigrasi banten berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi WNI maupun WNA di wilayah Banten, sampai saat PNBP Keimigrasian di Banten telah mencapai Rp.114.176.995.773, yang tentunya akan memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian Negara’.

Selain dari segi pelayanan tentunya Imigrasi Banten juga terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing secara Tegas, Humanis, dan Berkeadilan. Pengawasan Orang Asing yang Intensif Melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang bersinergi dengan TNI, POLRI, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah, kami telah melaksanakan operasi pengawasan di seluruh wilayah Banten. Hasilnya, kami berhasil menindak 377 Warga Negara Asing yang melanggar peraturan keimigrasian. Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara DPR RI selaku mitra pengawas pemerintah dengan Ditjen Imigrasi dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Banten. HUMAS DITJENIM BANTEN.


Reporter: Andy Rae 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar