Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS

Klarifikasi SMPN 1 Jayanti Terkait Penahanan Ijazah Siswa Desa Cikande



Kab.Tangerang,-Chaneltipikorbanten.com Penahanan ijazah salah satu alumni SMP Negeri 1 Jayanti, kecamatan jayanti kabupaten tangerang, terkait adanya masalah tunggakan study tour Hal itu terungkap saat dilakukan klarifikasi pihak sekolah dengan DPC LSM KPK Nusantara bersama team awak media Chaneltipikorbanten.com

‎Kamis (29-8-2025)

‎Dpc LSM KPK Nusantara kabupaten tangerang saat di tlf wakesek SMPN 1 jayanti langsung bergegas menemui di ruangan sekolah untuk minta klarifikasi iman selaku wakesek Menyatakan Terim kasih atas kunjungan Endang supriatna Ketua Dpc LSM KPK Nusantara Bersama team awak media 

‎Chaneltupikorbanten.com ke sekolahan. "kami bukan menahan ijazah Tapi kami bilang ke murid suruh datang orang tuanya untuk mengambil ijazah nya sama orang tuanya agar di simpan dengan baik dan tidak rusak adapun Maslah tunggakan itu tidak di benarkan alias tidak ada tunggakan apa pun. mungkin tanggapan wali murid mempunyai ada tunggakan mangkanya ijazah tidak di ambil ambil sama orang tua murid.dikiranya di tahan ijazah tersebut.dan juga ini miskomunikasi antara murid sama orang tuanya.Tungkas

‎Lanjutan Iman wakasek kami sudah menghantarkan ijazah kerumah alumni murid tersebut secara langsung ahkan kami sudh tlf saudara nya murid bahwa ijazah sudah di antarkan dan tidak ada tunggakan apapun.Imbuhnya

‎Di tempat yang sama 

‎Endang Ketua LSM KPK Nusantara mengatakan Alhamdulillah ijazah sudah diberikan bahkan secara bijaksana di anterin langsung kerumanya murid bagi kami ini luar biasa seorang guru menghantarkan ijazah secara langsung 

‎Terkait tunggakan menurut yang saya cerna dari jawaban wakesek itu bagi saya masuk akal penjelasan nya.klw ijazah dikasih kan ke murid kebanyakan murid sembarang menaruh ijazah yang ada kusut dan rusak.bilamana orang tuanya yang mengambil ijazah secara langsung saya jamin kan ijazah tersebut di rusak karena orang tua menaruh ijazah maupun dokumentasi berkas apapun Dengan sangat hati-hati.

‎Dan terkait Tunggakan tidak ada sama sekali tunggakan apa lagi penahanan ijazah di sekolah.Tuturnya

‎Reporter : Siti Munawaroh 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar