Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS

Proyek Turap di Desa Jengkol Diduga Asal Jadi, Tanpa Pengawasan dan Spesifikasi Teknis

 



Chaneltipikorbanten.com Tangerang, Proyek pembangunan turap penahan tanah (TPT) di Kampung Pabuaran RT 001/002, Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tanpa standar teknis yang memadai. Pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh CV Mahardika Artha Gemilang tersebut menggunakan anggaran senilai Rp98.727.000 dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025.Senin 9/6/2025


Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek tersebut minim pengawasan. Tidak terlihat adanya pihak pengawas dari instansi terkait yang memantau jalannya pekerjaan. Selain itu, papan proyek yang terpasang hanya mencantumkan nilai kontrak dan waktu pelaksanaan, namun tidak mencantumkan ukuran fisik seperti panjang dan tinggi turap, yang seharusnya menjadi indikator penting dalam transparansi pelaksanaan proyek.


Tidak lengkapnya informasi teknis pada papan proyek memunculkan tanda tanya mengenai kualitas dan volume pekerjaan yang dilaksanakan. Hal ini dikhawatirkan membuka peluang terjadinya penyimpangan atau pengerjaan di bawah standar yang ditetapkan.


Hingga berita ini diterbitkan, warga berharap agar pihak terkait segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan memastikan pengerjaan proyek berjalan sesuai dengan spesifikasi dan aturan yang berlaku.


Penulis : Joni Hermawan

Editor : Siti Munawaroh 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar