Dalam Waktu Dekat Mursalin Ketua Umum DPP Lesim Indonesia Bersatu Akan Segera Melaporkan Diduga Camat Sepatan Korupsi Anggaran Proyek Tahun 2022-2023-2024 Kejati Dan Ke APH Dalam Waktu Dekat ini Bila Tidak Koperatif
Font Terkecil
Font Terbesar
Chaneltipikorbanten.Com Kab Tangerang Pada Senin 26 Mei 2025 DPP LSM LESIM INDONESIA BERSATU dalam waktu dekat akan Melaporkan Camat Sepatan Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Dan Pihak APH. "Bila tidak bisa ketemu untuk klarifikasi -konfirmasi itu karena diduga ada kegiatan fiktif serta mark-up anggaran pada kegiatan tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024.
Dalam Hal ini DPP Lesim Indonesia Bersatu Mursalin Ketua Umum mengatakan ke Awak Media Chaneltupikorbanten.com Hasil penelusuran investigasi anggota kami kelokasi menemukan sejumlah rumah yang dibedah tersebut banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan di RAB nya dugaan Meraup keuntungan di duga korupsi . Ucapnya Mursalin Ketua Umum
Lanjutan Mursalin Banyak yang tidak sesuai Spesifikasi dengan RAB, dan seharusnya rumah, tersebut dibedah atau dibangun namun hanya perawatan aja” Imbuh nya Mursalin Ketua Umum
Belum lagi kegiatan lain nya seperti peningkatan jalan atau paving blok jalan dan lain - lainnya Tungkasnya
Ia menambah kan Oleh karena itu Mursalin Ketua Umum DPP LSM LESIM Indonesia Bersatu. Akan Segera melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dengan bukti laporan surat Kami yang tidak di gubris
“LSM LESIM indonesia bersatu meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera periksa Sepatan” Tegas Mursalin.
(Red)