Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS

*PT TRI TERUS JAYA MAKMUR perusahaan Rumah pemotongan Ayam Di duga belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan*

 


Jayanti.Chaneltipikorbanten.com PT. Tri Terus Jaya Makmur (TTJM) merupakan Perseroan Terbatas yang bergerak di bidang perdagangan daging ayam dalam format industri Rumah Pemotongan Ayam (RPA), berlokasi di wilayah Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.


Pemberi Kerja secara bertahap wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai dengan program jaminan sosial yang wajib diikuti. Jika melanggar kewajiban ini, pemberi kerja dapat dikenakan sanksi administrasi.Senin 7-4-2026


Dalam hal ini Perusahaan PT. Tri Terus Jaya Makmur diduga menzolimi karyawan selain tidak mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan juga upah pekerja masih di bawah UMR



Berdasarkan beberapa mantan karyawan Minggu yang lalu pernah bekerja di PT. Tri Terus Jaya Makmur (TTJM) "Salah satunya mantan karyawan PT. Tri Terus Jaya Makmur menceritakan keluh kesah pada team KLH Banten ( konsorsium lingkungan hidup) dan awak media online dan cetak bahwa perusahaan tersebut tidak memikirkan nasib karyawannya 






Lebih lanjut Ferry anis fuad,SH,MH selaku direktur KLH Banten akan segera bersurat ke PT TRI terus jaya makmur dan akan di tembuskan ke Disnaker Kab Tangerang agar pihak perusahaan segera memenuhi kewajibannya.Ucapnya


Masih menurut Ferry ada kemungkin!an soal perijinan pun di duga perusahaan tersebut belum lengkap seperti SLO,SLF, IPAL , sertifikat halal dll 

Harapan Ferry dinas terkait segera melakukan kunjungan ke PT TRI terus jaya makmur dan memeriksa semua kelengkapan ijin nya Tuturnya (Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar