LBH SAN, Layangkan Somasi Terbuka Kepada Bupati Tangerang
Chaneltipikorbanten.com,-Sabtu 25-10-2025
kabupaten Tangerang,Lembaga Bantuan Hukum Swastika Advokasi Nusantara ( LBH SAN ) Layangkan Somasi terbuka kepada Bupati Tangerang. Somasi yang dilayangkan LBH SAN kepada Bupati Tangerang, terkait pengadaan lahan untuk RSUD Tigaraksa, yang diduga berpotensi merugikan keuangan Negara. Melalui somasinya, LBH SAN meminta kepada Mochamad Maesyal Rasyid selaku Bupati Tangerang, untuk segera mengambil langkah sebagai berikut:
Sabtu
1) Membatalkan proses pembelian lahan kepada PT. PWS
2) Meminta kembali uang yang telah diberikan kepada tim Kurator PT. PWS.
3) Mengembalikan uang yang telah diminta dari Tim Kurator PT.PWS, ke kas Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang.
4) Berkoordinasi dengan apartur Penegak hukum, antara lain Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kejaksaan Tinggi Banten serta Kepolisian Daerah Banten, untuk menelusuri potensi terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
Dalam wawancara kepada media belum lama ini, Surya, SH selaku ketua LBH Swastika Advokasi Nusantara mengatakan pihaknya akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila somasi yang dilayangkan tidak juga mendapat respon dari Pihak Bupati Tangerang. dalam waktu dekat ini, dan apabila somasi secara terbuka yang kami sampaikan kepada Bupati Tangerang tidak juga mendapatkan respon, maka Kami seluruh pengurus Swastika Advokasi Nusantara akan segera tempuh upaya hukum lainnya dan salah satunya dengan melaporkan dugaan korupsi pada pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia jelas Surya.
Yang bertujuan agar, persoalan yang pernah terjadi pada proses pembebasan lahan RSUD Tigaraksa bisa dibuka kembali dengan tujuan agar hukum di Negara ini tidak dipermainkan.
Reporter : Andy Rae.
Editor : Siti Munawaroh
.png)

