Dpc LSM KPK Nusantara Kabupaten Tangerang berharap agar pemerintah kecamatan Legok memberikan kesempatan waktu yang telah ditentukannya, sehingga dialog dapat terpenuhi dan segala bentuk dugaannya dapat terjawab, sehingga terwujud pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Endang Supriatna alias bung Eden Selaku Ketua Dpc LSM KPK Nusantara Mengatakan Kami meminta kepada Camat Legok agar dapat memenuhi atau menanggapi permohonan audiensi yang kami ajukan didalam isi surat tersebut,”ujar Endang Supriatna kepada awak media.
Dengan melayangkan surat audiensi, LSM KPK Nusantara ingin meminta klarifikasi dan penjelasan dari Pemerintah Kecamatan Legok terkait temuan-temuan tersebut. Audiensi ini dapat menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kecamatan Legok untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
(Siti Munawaroh)
.png)

