Diduga Tersandera Gratifikasi Proyek Pembangunan Di dalam Halaman Kacamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Tidak Memasang Papan Informasi Dan Tidak Memakai Alat Pelindung Kerja
Chaneltipikorbanten.com Kabupaten Tangerang Sesuai amanah sangat jelas dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU Nomor 1 tahun 1970 tentang K3, setiap perusahaan wajib mengutamakan K3. Jika tidak, maka perusahaan harus bersiap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku dan mengacu Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomer 14 tahun 2008 dan Perpres Nomer 54 tahun 2010 dan Nomer 70 tahun 2012, Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik seperti gedung dan lain yang dibiayai negara baik ataupun Bantuan kabupaten bantuan Provinsi wajib memasang papan informasi.Senin(30/6/2025)
sangat lah penting K3 tidak diterapkan dalam pekerjaan suatu Proyek, maka akan berpotensi menciptakan berbagai kasus ke cilakaan akibat kerja dan berpotensi mengakibatkan kerugian moril maupun materiil akibat kecelakaan kerja.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan bentuk apa pun.
Namun pelaksanaan proyek pembangunan gedung ini menuai banyak sorotan masyarakat publik akibat minimnya pengawasan dan pula absen papan informasi proyek pembangunan yang seharusnya menjadi identitas kegiatan proyek tersebut
Dalam hal ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran
Sementara itu salah Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Perwakilan Cabang Komunitas Pemantau Korupsi Dan Dewan Pimpinan Pusat LSM Seroja Indonesia Endang Supriatna alias bung Eden Selalu Ketua Dpc Tangerang Dan Taslim Wirawan SH selaku ketua umum Dpp menyoroti tajam bak mata elang
Seperti halnya yang Terjadi di tahun 2025 di dalam halaman kecamatan Cisoka kabupaten tangerang, "Provinsi Banten.
Di dapati saat berkunjung pada hari Jumat tanggal (27/6/2025) pukul 16 : 00 Wib sebuah proyek pembangunan gedung diduga kabar burung untuk gedung serbaguna tak terlihat di lokasi tidak dipasang papan nama informasi proyek
Endang Supriatna alias bung Eden Selaku Ketua Dpc LSM KPK Nusantara Kabupaten Tangerang dengan mata tajam nya menyoroti proyek siluman di dalam lingkungan area halaman kecamatan cisoka menyatakan ke awak media cetak dan online banyak lemahnya gratifikasi dalam pengerjaan pelaksanaan proyek
Kami yakin ini pastinya anggaran sangat besar dan juga tidak di imbangi dengan pengawasan yang tidak memadai. Dan tidak terlihat di sekitaran lokasi tidak terpasang papan dan juga pekerja tidak mekai alat pelindung kerja Ucapanya
Di tempat Yang Sama
Salah satu orang narasumber yang sering berada di kecamatan yang disembunyikan namanya saat di konfirmasi oleh Eden ketua DPC Tangerang lsm KPK Nusantara bersama team awak media cetak dan online mengatakan Proyek ini pa sudah berjalan hampir kurang lebih 1 Minggu ini untuk pembangunan gedung serbaguna pak.dan juga pa camat cisoka mengetahui terkait proyek ini.Tungkasnya
Ia menambahkan kami meminta pihak berwenang untuk lebih tegas dalam mengawasi, dan menindak pelanggaran terutama terkait ketiak taatan peraturan kepatuhan kontraktor tidak memberikan perlindungan alat kerja K3dan tidak terpasang nya sepanduk K3 dan papan informasi. Kami juga akan segera layangkan surat Kepihak kecamatan dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH).Tegasnya
Lanjutan Eden proyek pembangunan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk meningkatkan transparansi atau pun akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sehingga kepercayaan terhadap masyarakat dapat terjaga dengan baik.Tutupnya
(Red