Kacau Tak Digubris Pemerintah Desa Rancah Labuh Surat Konfirmasi DPP Lesim Akan Melayangkan Surat Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Terkait Diduga KKN 2022-2023-2024
Kecamatan Kemiri Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Telah Melayang kan Surat Klarifikasi pengunaan anggaran dana desa (ADD ) tahun 2022-2023-2024 kepada pemerintah desa Ranca labuh kecamtan kemiri kabupaten tangerang provinsi Banten dengan nomor surat 20/SP/DPP Lesim/I/2025LSM LESIM Bakal Laporkan Desa Ranca Labuh ke Kejaksaan
Usai melakukan mengirimkan surat klarifikasi kepada pemerintah Desa Rancah Labuh Kecamatan kemiri Kabupaten tangerang tidak direspon nya sampai saat ini surat permintaan klarifikasi penggunaan anggaran dana desa (ADD) 2022-2023-2024
LSM LESIM bakal melayangkan surat kejaksaan menggiring oknum Kades ke pihak Kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang Banten lantaran diduga atau indikasi Diduga mark up anggaran dana desa yang diduga berpotensi merugikan negara dengan nilai ratusan juta rupiah.Kamis (24/4/2025)
Dalam hal ini Berdasarkan hasil investigasi tim nya di lapangan, ditemukan adanya indikasi diduga fikti atau tidak sesuai spesifikasi dan diduga tidak tepat sasaran anggaran Dana Desa tahun 2022-2023-2024 melalui beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat maupun beberapa kegiatan infrastruktur di Desa Rancah Labuh Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang Banten,” Ucapnya ketua LSM LESIM Mursalin."
Ia menambah kan kata Mursalin pihaknya akan mendorong, ke Kejaksaan Tinggi Banten untuk ditelusuri lebih lanjut. Setelah sebelumnya, LSM LESIM telah mengirimkan surat klarifikasi namun hingga kini surat tersebut belum direspon.
Kami akan segera mendorong ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut,”Ucapnya
Sementara itu Kades Desa Rancah Labuh Kecamatan Kemiri hingga berita ini diunggah saat di konfirmasi beberapa bulan yang lalu melalui chat wahsapp oleh ketua umum kades Ranca labuh bungkam .Tegasnya
(Red)